Denny Indrayana Dilaporkan, Kabareskrim Janji Tangani Secara Proporsional

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 02 Juni 2023 | 19:48 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (SinPo.id/ Tri Setyo)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (SinPo.id/ Tri Setyo)

SinPo.id - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyebut akan menangani secara proposional terkait kasus dugaan bocornya putusan MK soal sistem Pemilu. 

"Nanti kita akan lihat dari keterangan ahlinya, kita akan proposional," ujar Agus kepada wartawan, Jumat, 2 Juni 2023.

Menurut Agus, saat ini pihaknya tengah mendalami terkait pelaporan terhadap mantan Wamenkumham Denny Indrayana. 

"Sedang diteliti, kan arahan Pak Kapolri sudah jelas, sudah disampaikan. Kita akan dalami laporan tersebut, apakah menimbulkan keonaran atau tidak," tuturnya. 

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, akan memeriksa Denny Indrayana jika memang sudah waktunya. Akan tetapi, Agus belum mau menjelaskan secara detail kapan waktu pemeriksaan tersebut. 

"Ya pada saatnya akan diperiksa," kata Agus menjelaskan. 

Sebelumnya, Mantan Wamenkumham Denny Indrayana dilaporkan ke Bsreskrim Polri terkait dugaan adanya kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu. Laporan polisi itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya tengah mendalami laporan tersebut yang diterima pada tanggal 31 Mei 2023.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri," ujar Sandi dalam keterangannya, Jumat, 2 Juni 2923.sinpo

Komentar: