Senin Ini, Buruh Akan Gelar Aksi Turun ke Jalan di Gedung MK dan Istana Negara

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 05 Juni 2023 | 07:40 WIB
Ribuan buruh yang terdiri dari elemen serikat buruh memadati depan Gedung DPR RI (Ashar/SinPo.id)
Ribuan buruh yang terdiri dari elemen serikat buruh memadati depan Gedung DPR RI (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Sebanyak 75 ribu buruh akan menggelar aksi unjuk rasa mulai Senin 5 Juni 2023 hingga  20 Juli mendatang. Aksi unjuk rasa dilakukan mulai di depan Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara pada Senin 5 Juni 2023 

“Total buruh yang mengikuti aksi lebih dari 75 ribu orang di seluruh Indonesia,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya pada Minggu 4 Juni 2023.

Pada Senin ini, sekitar 2 ribu buruh berasal dari Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Depok bakal menggelar aksi unjuk rasa. Menurut Said Iqbal, massa aksi berasal dari empat konfederasi besar di Indonesia yaitu KSPI, ORI KSPSI, KPBI, dan KSBSI yang dipimpin Dharta Pakpahan. 

"Serta ada juga Serikat Petani Indonesia dan aliansi nelayan, 60 federasi serikat buruh tingkat nasional seperti FSPMI, SPN, FSP-KEP, dsb, termasuk miskin kota, PRT, organisasi perempuan PERCAYA, serta guru dan tenaga honorer,” jelas Said Iqbal. 

Adapun titik kumpul massa aksi adalah di IRTI, depan Balaikoita DKI Jakarta pada jam 10.30 WIB. Setelah itu, massa buruh akan longmarch ke Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana. 

Dijelaskan, dalam aksi yang diorganisir oleh Partai Buruh bersama Organisasi Serikat Buruh ini dilakukan bersamaan dengan sidang kedua uji formil omnibus law UU Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh ke Mahkamah Konstitusi. Di mana Partai Buruh menjadi satu-satunya partai politik yang melakukan judicial review terkait UU Cipta Kerja. Di mana pada tanggal 5 Juni besok, sekaligus menjadi persidangan yang kedua dengan agenda perbaikan terhadap gugatan uji formil.

“Adapun tuntutan yang akan disuarakan oleh Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh dalam aksi kali ini ada empat tuntutan. Pertama, cabut omnibus lau UU Cipta Kerja. Kedua, tolak RUU Kesehatan. Ketiga, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Dan keempat, cabut Permenaker No 5 Tahun 2023,” terang Said Iqbal.

Selain tuntutan empat isu perburuhan sebagaimana di atas, dalam aksi ini, Partai Buruh juga akan menyuarakan dua isu politik, yaitu revisi parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional harus juga dimaknai 4 persen dari jumlah kursi DPR RI, dan cabut presidential threshold 20 Persen.

Tidak berhenti pada aksi 5 Juni, aksi juga akan dilakukan secara bergelombang terus menerus di berbagai daerah. Antara lain di Banten pada tanggal 6 Juni, kemudian di Gedung Sate Bandung pada 7 Juni, di Semarang pada tanggal 9 Juni, menyusul Jawa Timur pada 14 Juni, dan selanjutnya aksi dilakukan di berbagai kota provinsi sampai tanggal 20 Juli. sinpo

Komentar: