Bareskrim Panggil Ulang Erwin Aksa Terkait Laporannya ke Rommy PPP

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 07 Juni 2023 | 20:37 WIB
Erwin Aksa (SinPo.id/ Facebook)
Erwin Aksa (SinPo.id/ Facebook)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal menjadwalkan kembali pemanggilan Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa terkait pelaporannya terhadap Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, atau akrab disapa Rommy.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya sebenarnya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Erwin Aksa pada tanggal 6 Juni 2023. Akan tetapi Erwin Aksa tidak hadir tanpa keterangan.

"Jadi suratnya dibuat pada tanggal 1 Juni untuk hadir di tanggal 6 Juni kemarin, namun saudara EA kemarin belum hadir untuk memenuhi undangan interview tersebut tanpa ada keterangan dari saudara EA maupun dari kuasa hukumnya," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Rabu, 7 Juni 2023.

Untuk itu, Ramadhan mengatakan, bahwa Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bakal menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Erwin Aksa.

"Kemudian, tentunya penyidik Direktorat tindak pidana Siber merencanakan kembali akan mengundang saudara EA minggu depan," ucapnya.

Sebelumnya, Erwin Aksa membenarkan laporan yang dilayangkannya ke Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau akrab disapa Romy ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Menurut Erwin, Romy dilaporkan terkait ucapannya di podcast channel youtube Total Politik yang menyebut soal cek bodong atau kosong.

"Iya betul (terkait pernyataan Romy mengenai cek kosong)," kata Erwin saat dihubungi, Kamis, 11 Mei 2023.

 sinpo

Komentar: