Pimpinan DPR Belum Terima Surat Denny Indrayana Soal Pemakzulan Jokowi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 08 Juni 2023 | 17:33 WIB
Wakil Ketua DPR RI Dasco (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua DPR RI Dasco (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Pimpinan DPR RI belum menerima surat permintaan eks Wamenkumham Denny Indrayana terkait pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Permintaan Denny itu lantaran Jokowi ingin cawe-cawe pada Pemilu 2024.

"Sampai sekarang, saya belum melihat surat itu," kata Wakil Ketua DPR RI Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengingatkan jika surat tersebut harus jelas ditujukan ke mana. Menurut dia, Denny harus bersurat secara resmi ke DPR jika memang serius meminta pemakzulan Jokowi.

"Ya, enggak bisa dong. Ini, kan, dia mau suruh. Kalau ada surat itu, kemudian kita mesti juga tahu suratnya ditujukan ke mana karena di DPR ada mekanisme-mekanisme yang ada," kata dia.

Dasco mengingatkan agar semua pihak megikuti mekanisme yang ada di Parlemen jika berkirim surat. Dia enggan mengomentari lebih lanjut soal polemik tersebut mengingat surat belum diterima pimpinan DPR.

"Kalau kemudian dimasukkan ke pimpinan DPR, tentunya surat tersebut akan dibahas di dalam Bamus. Kemudian, disampaikan kepada fraksi-fraksi atau surat tersebut dimasukkan ke komisi teknis," kata dia.

Sebelumnya, Denny Indrayana membuat surat terbuka kepada DPR RI. Surat tertanggal 7 Juni 2023 itu berisikan permintaan agar DPR memakzulkan Presiden Jokowi. Menurut dia, Jokowi tidak netral dan kerap melakukan cawe-cawe terkait Pemilu 2024. 

“Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024,” ujar Denny Indrayana dalam suratnya dikutip dari Twitter resminya @DennyIndrayana.sinpo

Komentar: