KPU DKI Temukan 24 Bacaleg Sebagai Calon Ganda Saat Verifikasi Berkas

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 09 Juni 2023 | 14:29 WIB
Kantor KPU DKI (Sinpo.id/Khaerul Anam)
Kantor KPU DKI (Sinpo.id/Khaerul Anam)

SinPo.id -  

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menemukan sebanyak 24 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Jakarta yang terdaftar sebagai calon ganda.

 

Komisioner KPU DKI Jakarta, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya mengatakan temuan tersebut didasarkan pada verifikasi sementara terhadap berkas para bacaleg dari partai politk (parpol) peserta pemilu.

 

"24 orang dari 12 parpol yang teridentifikasi dalam proses verifikasi administrasi melalui Sistem Informasi Pencalonan," kata Dody Wijaya dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat 9 Juni 2023.

 

Dody memaparkan, selama proses verifikasi administrasi, KPU memeriksa kebenaran dan kesesuaian dokumen persyaratan administrasi bacalaeg dan mengantisipasi adanya kegandaan pencalonan.

 

Sementara itu, apabila terdapat bacaleg yang belum memenuhi persyaratan administrasi, mereka bisa memperbaikinya sesuai dengan tahapan yang ada.

 

"Parpol dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan administrasi bakal calon," tandasnya.

 

Sebelumnya, KPU Provinsi DKI Jakarta menerima sebanyak 1.902 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tingkat DPRD dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

 

KPU DKI juga menerima 25 berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta untuk Pemilu 2024.

 

Jumlah tersebut berdasarkan yang diterima KPU DKI selama proses pendaftaran bacaleg DKI Jakarta yang telah resmi ditutup pada Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

 

 

 

 sinpo

Komentar: