Polisi Bakal Cek Kejiwaan Kakek Tersangka Kekerasan Seksual di Depok

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 30 September 2023 | 19:48 WIB
Engkong, pelaku pencabulan terhadap anak di Depok (SinPo.id/ Humas Polri)
Engkong, pelaku pencabulan terhadap anak di Depok (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polisi menyebut bakal melakukan tes kejiwaan terhadap pria paruh baya Nain alias Engkong (70) yang merupakan tersangka pelecehan seksual atau pencabulan kepada bocah 12 tahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan, bahwa pihaknya telah meminta untuk dilaksanakan pendampingan dan pengecekan kejiwaan Engkong.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tak terlalu lama mungkin besok atau lusa akan dilaksanakan untuk pendampingan pemeriksaan kejiwaan," kata Hadi dalam keterangannya dikutip Sabtu, 30 September 2023.

Menurut Hadi, Engkong telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap beberapa anak di bawah umur. Polisi saat ini sudah melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Kami jadikan dasar perbuatan yang bersangkutan berulang serta dijadikan kebiasaan oleh yang bersangkutan ke beberapa korban. Jadi pemberatannya itu pengulangan perbuatan dilakukan ke banyak korban," tuturnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan pria paruh baya  Engkong sebagai tersangka pelecehan seksual seorang remeja di Kota Depok, Jawa Barat. Engkong yang berusia 70 tahun itu diduga memeras kelamin korban hingga menyebabkan kematian.

"Jadi ada laporan serta ada perkiraan dari ibu atau ortu korban bahwa kemungkinan anaknya meninggal akibat dari kejadian pencabulan tersebut. Yaitu adanya peremasan di area kelamin dari korban," ujar Hadi, Jumat, 29 September 2023.

Menurut Hadi, Engkong ditangkap di rumahnya ketika korban jatuh di depan ibunya yang tengah mempertanyakan insiden pelecehan seksual itu. Kemudian, para tetangganya pun menghubungi pihak kepolisian untuk dapat mengamankan pelaku.sinpo

Komentar: