Heru Budi Serahkan Raperda APBD 2024 Sebesar Rp81,58 Triliun ke DPRD DKI

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 05 Oktober 2023 | 23:28 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan Raperda APBD 2024 ke DPRD DKI. (SinPo.id/PPID DKI)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan Raperda APBD 2024 ke DPRD DKI. (SinPo.id/PPID DKI)

SinPo.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 ke DPRD DKI Jakarta.

Penyerahan Raperda APBD 2024 tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Dalam pidatonya, Heru menyampaikan total anggaran diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada APBD 2024 sebesar Rp81,58 triliun.

"Naik sebesar 2,58 persen dari Rancangan Perubahan APBD TA 2023 yang telah disepakati Eksekutif dan Legislatif pada tanggal 27 September 2023 dengan total nilai sebesar Rp79,53 triliun," kata Heru dalam keterangannya, Kamis, 05 Oktober 2023.

Heru menyampaikan, kebijakan umum dalam Rancangan APBD meliputi kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Menurutnya, kebijakan pendapatan daerah diarahkan pada sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, serta dana perimbangan.

Sedangkan kebijakan belanja daerah pada Raperda APBD DKI 2024 diperioritaskan untuk bidang pembangunan, pendidikan dan kesehatan.

Kemudian pada pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan tahun 2024 berasal dari sisa lebih perhitungan Alanggaran (SiLPA) tahun 2023 dan penerimaan pinjaman daerah. 

Mantan Wali Kota Jakarta Uatar itu menjelaskan, pengeluaran pembiayaan akan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah (PMD) dan pembayaran pokok utang.

"Demikian penyampaian garis besar Raperda APBD DKI tahun 2024. Saya berharap penjelasan ini dapat membantu pembahasan pada rapat komisi," tandasnya.sinpo

Komentar: