KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Sudah Tiba di Gedung Merah Putih

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 12 Oktober 2023 | 19:42 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijemput paksa KPK pada Kamis, 12 Oktober 2023. (SinPo.id/Antara)
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijemput paksa KPK pada Kamis, 12 Oktober 2023. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa dan membawa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam ini.

Politikus NasDem tersebut ditangkap di kawasan Jakarta Selatan dan telah tiba ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.16 WIB.

SYL terlihat memakai topi dan jaket kulit hitam. Dia memakai masker saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan tersangka SYL dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan 2019-2023.

Selain SYL, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka.

Namun, baru Kasdi yang langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu, 11 Oktober 2023. Ia ditahan selama 20 hari pertama hingga 30 Oktober 2023.

Sementara SYL dan Hatta belum ditahan karena keduanya menyurati KPK tidak bisa menghadiri pemeriksaan kemarin.

SYL bersama Kasdi dan Hatta disebut telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar. Uang itu di antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard.

SYL dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.sinpo

Komentar: