Menkominfo Surati Meta untuk Blokir Iklan Judi Online

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 22:51 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi (SinPo.id/ Ashar)
Menkominfo Budi Arie Setiadi (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, telah berkomunikasi dengan operator seluler untuk tidak memfasilitasi tindak perjudian. Dia juga telah bersurat ke sejumlah operator platform media sosial untuk memblokir iklan terkait judi online.

“Saya sudah bersurat ke Meta, WA (WhatsApp), Instagram, Facebook, itu kadang-kadang masih suka ada iklan judi. Kemarin itu sudah 161 ribu dia remove dari Instagram, Facebook, iklannya,” ujar Budi dikutip dari laman Setkab, Sabtu, 14 Oktober 2023.

“Terus yang berikutnya ke uangnya, ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) kami sudah mengajukan blokir lebih dari 2.700 rekening bank ke OJK dan 540 e-wallet, dompet elektronik,” imbuhnya.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), kata Budi, secara tegas memberi arahan agar judi online diberantas karena merugikan rakyat kecil.

“Judi online harus terus diberantas karena merugikan rakyat kecil,” ujar dia.

Menurut Budi, pihaknya telah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ruang digital, yang terdiri atas situs IP 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438 konten dalam rentang waktu 18 Juli-11 Oktober 2023. Ditegaskannya, Kemenkominfo akan terus berupaya untuk memberantas judi online.

“Terus memang masih coba ada, tapi kita akan tindak terus dengan sekuat tenaga, kita akan habisi judi online dari ruang digital kita,” tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan penindakan hukum, Budi menyerahkannya kepada aparat yang berwenang.

“Nanti kita akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk bagaimana menyatukan langkah-langkah. Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kita lakukan, semua yang hidup kita blok, take down, kita blokir,” tandasnya.sinpo

Komentar: