KPU Dituntut Harus Gelar Pemilu 2024 Ramah Disabilitas

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 20 Oktober 2023 | 09:21 WIB
Ilustrasi (Sinpo.id/Gettyimages)
Ilustrasi (Sinpo.id/Gettyimages)

SinPo.id -  Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi DKI Jakarta menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk menggelar Pemilu 2024 yang ramah disabilitas.

Ketua HWDI, Murhayati menilai sejauh ini, KPU hanya melaksanakan tugasnya menggelar pemilu, sebatas pemenuhan kewajiban dan belum memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.

Hal ini disampaikan Murhayati di Pendopo KAPCI Merdeka, Jatinegara Jakarta Timur pada hari Rabu, 18 Oktober 2023.

"Jargon Pemilu 2024 sebagai Pemilu Inklusif dan Ramah Disabilitas nampaknya hanya slogan semata. Penyelenggara pemilu dituntut bekerja lebih keras untuk mewujudkan hal tersebut," kata Murhayati dikutip dari siaran persnya.

Banyak persoalan-persoalan krusial yang kerap terjadi, khususnya terhadap penyandang disabilitas saat gelaran pemilu berlangsung.

"Salah satu persoalan krusial bagi kelompok disabilitas dalam pemilu adalah aksesbilitas yang tidak pernah kunjung selesai. Bagaimana disabilitas dapat memberikan suaranya jika di TPS saja tidak akses dan ramah bagi kami. Belum lagi petugas KPPS yang tidak sensitif kepada disabilitas saat mencoblos", ujar Muharyati.

Selain itu menurut Muharyati, penggunaan formulir C3 rawan disalahgunakan oleh banyak pendamping. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian khusus bagi penyelenggara pemilu agar bisa dikoreksi.

"Ini merugikan bagi kelompok disabilitas karena suara mereka dicuri untuk diberikan kepada calon tertentu," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Tarmizi anggota KPU Provinsi DKI Jakarta yang hadir pada acara tersebut menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan HWDI.

"Masukan-masukan ini sangat berarti bagi kami untuk mewujudkan pemilu 2024 dapat diselenggarakan secara inklusif dan ramah dengan disabilitas khususnya di wilayah DKI Jakarta," kata Tarmizi.sinpo

Komentar: