FMD Desak KPU Konsultasi Dulu Sebelum Laksanakan Putusan MK No. 90

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 20 Oktober 2023 | 19:26 WIB
Aksi mahasiswa FMD di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat (Sinpo.id)
Aksi mahasiswa FMD di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat (Sinpo.id)

SinPo.id -  Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Demokrasi Kawal Reformasi (FMD Reformasi) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Aksi tersebut dilakukan sebagai protes atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pemilu yang diputus pada Selasa, 17 Oktober 2023 lalu.

Dalam aksinya, FMD menuntut agar KPU sebagai penyelenggara pemilu harus berkonsultasi dengan pemerintah dan DPR terutama dalam menjalankan putusan MK tersebut.

"KPU RI Wajib Konsultasi dengan DPR dan Pemerintah, jangan langgar undang-undang karena revisi tanpa aturan bisa MA batalkan," kata Korlap Aksi FMD Faisal Ngabalin di Patung Kuda, Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023.

Selain itu, FMD juga meminta kepada KPU agar menerima audiensi dari berbagai pihak termasuk dengan MK, terutama terkait pelaksanaan putusan MK nomor 90 tersebut.

"KPU RI jangan salah langkah, jangan mau menampung masalah, lakukan audiensi dengan Mahkamah Konstitusi terkait putusan No. 90," kata Faisal.

"KPU RI harus taat aturan, taat hukum, dan taat prosedur. Jangan grasak-grusuk," tukas dia.

Sebagai informasi, aksi FMD ini digelar secara damai diisi dengan orasi-orasi para mahasiswa yang berasal dari sejumlah daerah di Jabodetabek.

Aksi tersebut bubar dengan tertib sesuai jadwal yang diberikan aparat Kepolisian, sehingga tidak mengganggu lalu lintas di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat.sinpo

Komentar: