Ikuti Pilpres 2024, Dahnil Sebut Prabowo Telah Ajukan Izin Cuti ke Presiden Jokowi

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 22 Oktober 2023 | 16:47 WIB
Bacapres Prabowo Subianto (SinPo.id/ Ashar)
Bacapres Prabowo Subianto (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id -  Juru Bicara (Jubir) Menteri Pertahanan (Menhan), Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan Prabowo Subianto telah mengajukan surat izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengikuti tahapan Pilpres 2024.

Menurut Dahnil, Prabowo mengajukan dua surat izin kepada Presiden Jokowi. Pertama, Prabowo mengajukan ijin untuk mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

"Jadi, beliau mengajukan surat resmi kepada presiden per tanggal 18 Oktober 2023, Pak Prabowo mengajukan dua surat. Pertama surat permohonan izin ke presiden bahwasannya beliau mau mengikuti proses Pilpres," kata Dahnil kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Minggu, 22 Oktober 2023.

Sedangkan surat kedua, Dahnil menyebut mantan Danjen Kopasus itu mengajukan izin cuti untuk melakukan proses pendaftaran di KPU sebagai Bacapres. 

"Permohonan cuti karena ingin melakukan proses pendaftaran. Cuti itu diajukan per tanggal 19 sampai 24 atau 25 Oktober 2023," ungkapnya. 

Dahnil pun menyampaikan, jika kedua surat izin itu sudah dijawab Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), yang menyatakan Prabowo mengikuti Pilpres dan akan melalui proses pendaftaran. 

"Surat sudah dijawab Mensesneg, Pak Prabowo mengikuti Pilpres, kemudian izin pendaftaran. Setelah surat izin itu keluar, Pak Prabowo akan mengumumkan cawapres dan mendaftar," ujar Dahnil. 

Sebelumnya, Dahnil menyebut mantan Danjen Kopasus itu bakal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pasangan bakal capres dan cawapres pada Selasa, 24 Oktober 2023.

"Paling lambat kami (Prabowo) sekitar hari Selasa sudah mendaftar (KPU)," ungkap Dahnil kepada wartawan. 
  sinpo

Komentar: