DPR Segera Memproses Surpres Usulan Panglima TNI Baru Jenderal Agus Subiyanto

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 31 Oktober 2023 | 16:38 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Dok. DPR)
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Dok. DPR)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku telah menerima surat presiden (surpres) terkait usulan KSAD Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI baru. Agus akan menggantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun.

"Pada kesempatan ini, saya akan mengumumkan nama calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat," kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023.

Puan menyebut Jokowi memang harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI 20 hari sebelum masa pensiun. Yudo memasuki masa pensiun pada 26 November 2023.

"Karenanya, memang sesuai dengan Undang-Undang TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR kurang lebih mekanismenya itu adalah 20 hari sejak surpres itu diterima oleh pimpinan DPR," kata Puan.

Puan menyatakan pihaknya bakal memprosss surpres calon Panglima TNI baru Jenderal Agus Subiyanto tersebut.

"Kami sudah menerima surpres tersebut dan akan menjalankan mekanisme yang sesuai dengan ada di DPR untuk kemudian meneruskan usulan nama pengganti Panglima TNI yang akan datang," kata Puan.

Jenderal Agus Subiyanto baru-baru ini dilantik sebagai KSAD, pada Rabu, 25 Oktober 2023. Pelantikan diawali dengan pembacaan keppres dan kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah para menteri.

Pelantikan lalu dilanjutkan dengan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi terhadap Agus Subiyanto, dari letnan jenderal menjadi jenderal. Kenaikan pangkat itu berdasarkan Keputusan Presiden No 90/TNI/Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.sinpo

Komentar: