Dianggap Maksiat, Para Terduga Teroris Berencana Gagalkan Pemilu 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 31 Oktober 2023 | 15:55 WIB
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar (SinPo.id/ Antara)
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar (SinPo.id/ Antara)

SinPo.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 59 orang terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) selama periode bulan Oktober 2023.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut, para terduga teroris kelompok JAD yang dipimpin AU berniat mengagalkan Pemilu 2024 mendatang. 

"Kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau menggangu jalannya pesta demokrasi Pemilu," kata Aswin kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa, 31 Oktober 2023.

Menurut Aswin, kelompok JAD pimpinan AU menilai, pemilu itu merupakan maksiat dan melanggar hukum dari ajaran yang mereka anut. 

"Beberapa tersangka yang telah diperiksa Densus 88, bagi mereka Pemilu adalah rangkaian demokrasi, dimana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka," tuturnya. 

Untuk itu, kata Aswin, para terduga teroris ini berencana akan menggagalkan Pemilu 2024 dengan cara menyerang aparat penegak hukum. 

"Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan Pemilu tersebut," ungkap Aswin. sinpo

Komentar: