Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Pembatasan Usia Kendaraan Masuk Jakarta

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 04 November 2023 | 10:38 WIB
Ilustrasi kendaraan bermotor (SinPo.id/ Ashar)
Ilustrasi kendaraan bermotor (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak ada larangan atau pembatasan kendaraan berusia di atas tiga tahun yang hendak masuk ke wilayah Jakarta.

Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, fokus Pemprov DKI Jakarta saat ini adalah semua kendaraan yang masuk ke Jakarta telah melakukan uji emisi gas buang.

“Perlu juga jadi catatan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki pembatasan terkait umur kendaraan. Tidak ada larangan kendaraan berumur di atas tiga tahun masuk ke Jakarta. Tetapi fokus kami adalah bahwa setiap kendaraan harus memenuhi baku mutu untuk gas buang,” kata Ani dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 4 November 2023.

Ani juga menyampaikan bahwa rencana uji emisi menjadi syarat perpanjangan STNK merupakan kewenangan Polda Metro Jaya. Pemprov DKI Jakarta hanya fokus terhadap pelaksanaan uji emisi dan razia uji emisi kendaraan.

“Untuk perpanjangan STNK itu sepenuhnya kewenangan dari Polda. Sampai sejauh ini belum ada ke arah itu. Kami mungkin akan mencari formula untuk sanksi, tapi bentuknya seperti apa nanti mungkin kita akan lihat dari hasil beberapa diskusi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ani mengatakan, pelaksanaan uji emisi dan razia emisi kendaraan bertujuan untuk memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat supaya memiliki kesadaran melakukan uji emisi. 

Selain itu, pelaksanaan uji emisi pada dasarnya merupakan salah satu alat untuk mengukur tingkat kepatuhan warga terhadap regulasi mengenai uji emisi.

“Intinya, setiap orang yang memiliki kendaraan bermotor maka kendaraan yang dipakai itu harus memiliki baku mutu dari emisi gas buangnya. Maka harapannya semakin banyak masyarakat yang telah melakukan uji emisi," papar Ani.

"Jadi, pemberlakukan sanksi tilang kemarin itu adalah salah satu upaya untuk mengakselerasi kepatuhan masyarakat terhadap uji emisi,” tandasnya.sinpo

Komentar: