Diduga Lecehkan Siswi SD, Polisi Amankan Pelaku yang Alami ODGJ di Matraman

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 09 November 2023 | 21:22 WIB
Ilustrasi penangkapan. (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi penangkapan. (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Polisi berhasil menangkap pria paruh baya berinisial IP (51) pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SD berinisial APK (9) di Jalan Kayu Manis VII, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim). 

Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Mochamad Zen menyebut bahwa tersangka diamankan dirumahnya pada Rabu, 8 November 2023.

"Pelaku kami amankan saat berada di kediamannya," kata Zen saat dihubungi, Kamis, 9 November 2023.

Menurut Zen, pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) usai pihaknya menyelidiki dan memeriksa para saksi yang merupakan warga sekitar. 

Zen mengatakan, pelaku tidak nyambung ketika dilakukan interogasi oleh petugas Unit Reskrim Polsek Matraman. Pelaku, kata dia, menjawab pertanyaan yang tidak sinkron. 

"Pelaku sudah diamankan, berinisial IP. Tapi pelaku penderita adalah ODGJ. Ada rekam medis milik pelaku yang menyatakan bahwa dia ODGJ," ungkap dia. 

Dia berujar, salah satu Ketua RT sekitar menyebut pelaku sudah puluhan tahun menderita gangguan kejiwaan. Saat ini, kata Zen, pelaku masih berkeliaran di jalan lantaran orang tuanya sudah tidak sanggup membiayai pengobatan anaknya tersebut.

"Ibu pelaku sudah tidak mampu lagi untuk biaya pengobatan di RS Jiwa, setelah mengetahui bahwa pelaku ODGJ," kata Zen. sinpo

Komentar: