PAN Respons Megawati: Move On! Fokus Pada Gagasan dan Program Kerja

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 13 November 2023 | 10:24 WIB
Saleh Daulay (Sinpo.id/DPR)
Saleh Daulay (Sinpo.id/DPR)

SinPo.id -  Partai Amanat Nasional (PAN) mengajak semua pihak tidak lagi fokus pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres dan cawapres untuk Pilpres 2024. Peserta Pemilu 2024 diminta mulai memaparkan gagasan dan program kerja dari pasangan capres dan cawapresnya masing-masing.

"Kita sebaiknya sudah beralih dari mempersoalkan putusan MK dan juga MKMK ke arah yang lebih konkret yaitu ke arah pemaparan program kerja yang akan disampaikan masing-masing paslon. Move on, itu yang sebetulnya ditunggu oleh masyarakat," kata Ketua DPP PAN Saleh Daulay kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 12 November 2023.

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu menilai saat ini publik sudah menantikan program yang ditawarkan para capres dan cawapres.

"Sehingga nanti bisa mengukur ini kira-kira yang terbaik di antara pasangan ini adalah A-B atau C, kalau kita mutar terus pada persoalan MK saya khawatir pemaparan program kerja dan janji kampanye tidak bisa diurai dengan baik dan masyarakat tidak punya waktu yang cukup menganalisa dan mengevakuasi," tuturnya.

Saleh menekankan putusan MK soal syarat usai capres-cawapres harus dihormati. Dia menyebut putusan itu final dan mengikat.

"Perlu saya tekankan adalah kami tetap menghormati putusan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi, dan itu sifatnya final dan mengikat dan sudah bisa dijadikan sebagai payung hukum untuk melanjutkan tahapan penyelenggaraan pemilu sesuai yang telah ditetapkan oleh KPU," katanya.

Namun demikian, Saleh menghormati pandangan dari berbagai pihak tentang putusan tersebut. Dia menekankan pandangan itu harus diiringi dengan fakta dan bukti, termasuk jika ada manipulasi hukum.

"Kita juga tentu menghormati pandangan berbagai pihak terkait dengan putusan MK itu. Namun demikian pandangan yang disampaikan itu mestinya memang dibarengi dengan fakta dan bukti yang akurat sehingga tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat," jelasnya.

"Katakan misalnya putusan MK sebagai manipulasi, ini definisi manipulasi ini perlu diartikan dulu, apa yang dimaksud dengan manipulasi, kemudian siapa yang melakukan manipulasi, kemudian apa fakta-fakta dan bukti-bukti yang bisa ditunjukkan. Dengan begitu kita bisa meyakini bahwa apa yang disampaikan itu benar adanya," timpalnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri bicara soal kondisi hukum yang terjadi belakangan ini. Salah satu yang disorot Megawati ialah kondisi di Mahkamah Konstitusi.

Megawati menyinggung  apa yang terjadi di MK akhir-akhir ini. Dia menuding apa yang terjadi di MK sebagai manipulasi hukum.

"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi," ucap Megawati.


sinpo

Komentar: