Eks Penyidik KPK: Tak Ada Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Polda Metro Hari Ini

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 14 November 2023 | 11:49 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat berada di Aceh ketika dirinya dipanggil penyidik Polda Metro Jaya (SinPo.id/Adpim Aceh)
Ketua KPK Firli Bahuri saat berada di Aceh ketika dirinya dipanggil penyidik Polda Metro Jaya (SinPo.id/Adpim Aceh)

SinPo.id - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan, bahwa tak ada alasan lagi Firli Bahuri untuk mangkir dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Selasa, 14 November 2023.

Yudi berujar, salah satu alasan Firli untuk mangkir lantaran ada jadwal pemanggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK sudah tidak berlaku. Hal itu, karena Dewas KPK sudah merubah jadwal pemeriksaan terhadap Ketua Lembaga Antirasuah  itu menjadi pekan depan.

"Tak ada alasan lagi Firli tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi. Dewas yang hari ini rencananya akan memeriksa Firli mengundur jadwal minggu depan," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 November 2023.

Menurut dia, dengan diundurnya jadwal pemeriksaan oleh Dewas KPK, Firli tak punya alasan apapun. Terlebih, kata Yudi, pada pekan lalu, Firli mangkir dari panggilan penyidik karena alasan dinas ke Aceh. 

"Padahal selama di Aceh, pimpinan KPK itu tersorot oleh media hadir makan duren di Sekber Jurnalis Aceh, bahkan main badminton dan masak nasi goreng," tuturnya. 

Lebih jauh, Yudi menyebut, jika Firli tetap mangkir tanpa alasan yang patut, penyidik dapat menjemput paksa saksi.

“Jangan ada pihak yang menghambat penyidikan karena bisa dikenakan pidana Pasal 21 merintangi penyidikan,” ujar Yudi. sinpo

Komentar: