Dilaporkan Gegara Sebut Polisi Tak Netral, Polda Metro Berencana Panggil Aiman Witjaksono

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 14 November 2023 | 18:33 WIB
Mantan jurnalis Aiman Witjaksono (SinPo.id/ Instagram)
Mantan jurnalis Aiman Witjaksono (SinPo.id/ Instagram)

SinPo.id - Polda Metro Jaya berencana memanggil Juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono (AW) usai dilaporkan oleh enam Aliansi Masyarakat. Mantan Jurnalis itu dilaporkan terkait pernyataannya yang menyebut polisi tidak netral dalam Pilpres 2024 mendatang. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik akan terlebih dahulu meminta klarifikasi terhadap pelapor dan para saksi terkait laporan yang dilayangkan.

"Setelah kami menerima LP dimaksud dan kemudian menerima barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor kepada tim penyelidik dan kemudian langkah selanjutnya penyelidik melakukan klarifikasi. Klarifikasi terhadap para pelapor maupun saksi-saksi yang dibawa pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana terjadi di kantor SPKT Polda Metro Jaya," ujar Ade kepada wartawan, Selasa, 14 Oktober 2023.

Menurut Ade, pihaknya bakal menyelidiki laporan tersebut sesuai prosedur dan tahapan mekanisme yang berlaku. Seperti, berkoordinasi dengan para ahli, termasuk ahli ITE, ahli hukum pidana, ahli bahasa, hingga ahli sosiologi hukum. Setelahnya, pihaknya bakal memanggil terlapor untuk mengklarifikasi terkait pernyataan tersebut. 

"Tadi rangkaian itu dulu yang akan kita lalui. Baru nanti kemudian kita akan lakukan undangan klarifikasi terhadap saudara terlapor AW," ungkap dia. 

Sebagai informasi, Aiman Witjaksono dilaporkan oleh aliansi elemen masyarakat sipil untuk demokrasi yang terdiri dari Garda Pemilu Damai, Front Pemuda Jaga Pemilu, dan juga Barisan Mahasiswa Jakarta. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.sinpo

Komentar: