Firli Teken Surat Penangkapan Harun Masiku, MAKI: Pengalihan Isu

Laporan: david
Rabu, 15 November 2023 | 13:13 WIB
Harun Masiku (SinPo.id/ Instagram)
Harun Masiku (SinPo.id/ Instagram)

SinPo.id - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai pengumuman Ketua KPK Firli Bahuri yang meneken surat penangkapan kepada buron kasus suap sekaligus calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku, hanya pengalihan isu.

"Itu hanya pengalihan isu dari Pak Firli aja. Karena Harun Masiku itu kan sudah red notice, ngapain bikin surat penangkapan. Itu otomatis, kalau sudah tahu langsung tangkap saja. Tidak usah koar-koar begitu," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu 15 November 2023.

Boyamin mengatakan masyarakat saat ini menunggu KPK menangkap Harun Masiku. Firli diminta tidak melakukan retorika terkait proses pencarian Harun.

"Kalau urusan Harun Masiku itu yang kita tunggu dari Pak Firli adalah pengumuman penangkapan Harun Masiku bukan pengumuman surat penangkapan. Kalau begitu saja Direktur juga cukup nggak usah pimpinan KPK," jelas Boyamin.

Selain itu, MAKI juga menyinggung kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian  Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Boyamin menilai pengumuman dari Firli soal surat penangkapan Harun hanya upaya untuk mengalihkan isu dari kasus Firli yang ditangani Polda Metro Jaya.

"Jadi betul pernyataan kemarin itu untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari kasusnya Pak Firli itu sendiri dan nampaknya bisa jadi kasus Harun Masiku ini dijadikan barter agar kasusnya dia selamat," tutur Boyamin.

"Ini upaya-upaya Pak Firli mencari selamat maka kemudian mengangkat lagi isu Harun Masiku," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku telah meneken surat perintah pencarian dan penangkapan buron kasus dugaan suap sekaligus mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," ujar Firli dalam sesi tanya jawab konferensi pers kasus dugaan korupsi di Sorong, Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 14 November 2023.

Firli mengatakan upaya pencarian Harun Masiku masih terus dilakukan KPK. Di mana, Plt. Deputi Penindakan, Asep Guntur Rahayu sudah melakukan pencarian di luar negeri beberapa waktu lalu.sinpo

Komentar: