PKB Tanya Kewenangan Mahfud Sebut Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Tak Langgar Hukum

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 16 November 2023 | 21:40 WIB
Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Jazilul Fawaid. (Ashar/SinPo.id)
Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Jazilul Fawaid. (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Jazilul Fawaid menyentil pernyatan Menko Polhukam sekaligus cawapres PDI Perjuangan (PDIP) Mahfud MD yang menyebut pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso untuk kemenangan Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024 bukan dari bagian masalah hukum.

Dia mempertanyakan kewenangan Mahfud untuk memutuskan salah apa tidaknya pakta integritas tersebut. Menurut Jazilul, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lah yang berwenang menentukan ada atau tidaknya pelanggaran dari pakta integritas tersebut.

"Ya tentu yang punya kewenangan untuk mengatakan tidak melanggar dan melanggar apa Pak Mahfud?" kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 16 November 2023.

 

Jazilul mendorong Bawaslu untuk mengusut keabsahan dari pakta integritas Pj Kepala Daerah tersebut. Menurutnya, investigasi penting agar isu terkait penggunaan alat negara untuk kepentingan politik kubu Ganjar-Mahfud tidak semakin liar.

 

"Nanti kalau memang supaya tidak terjadi isu-isu negatif, salah paham, pihak berwenang yang mengklarifikasi," kata Jazilul.

 

Dia meminta semua pihak, khususnya Mahfud tidak menyimpulkan temuan pakta integritas secara sepihak. Jazilul berharap semua menunggu Bawaslu untuk bersikap soal temuan pakta integritas Pj Bupati Sorong untuk memenangkan Ganjar Pranowo tersebut.

 

"Jangan berdasarkan isu. Surat itu dari mana tidak tahu kan, siapa yang bawa surat itu, pakta integritas kapan, makanya yang nanti memutuskan itu benar atau tidak ya pihak berwenang, Bawaslu mungkin bisa turun," kata Jazilul.

 

Mahfud MD sebelumnya mengomentari okumen diduga pakta integritas yang menginstruksikan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk memenangkan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024. Mahfud menyatakan pakta integritas itu bukan masalah hukum.

 

"Nggak, itu kan bukan masalah hukum ya, biarkan saja," kata Mahfud MD beberapa waktu lalu.sinpo

Komentar: