Kampanye Sebelum Waktunya, Pantun Cak Imin Diadukan ke Bawaslu

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 17 November 2023 | 15:56 WIB
Muhaimin Iskandar (Sinpo.id/Ashar)
Muhaimin Iskandar (Sinpo.id/Ashar)

SinPo.id -  Pantun yang dibacakan cawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dilaporkan ke Bawaslu RI. Pelaporan dilakukan lantaran pantun tersebut bernada ajakan memilih tapi dilontarkan sebelum waktu kampanye.

Pelaporan dilakukan Advokat Pengawal Demokrasi (APD) yang hari ini mendatangi kantor Bawaslu RI, Jakarta.

"Atas adanya tindakan Kampanye terselubung dengan memanfaatkan acara di KPU tersebut, maka Pasangan Capres/Cawapres Nomor Urut 1 patut diduga telah melanggar aturan kampanye di masa sosialisasi," kata Rahmansyah selaku perwakilan APD, Jumat, 17 November 2023.

Rahmansyah menegaskan Bawalu harus bertindak, mengingat pelanggaran yang dilakukan secara sengaja telah mencederai aturan main pemilu yang berlaku.

"Oleh karenanya dalam hal ini kami  melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu RI untuk diperiksa dan ditandaklanjuti," tukas Rahmansyah.

Sebelumnya, Cawapres Paslon Nomor urut 2 itu berpidato mengenai kontestasi Pemilu harus berjalan sehat dan suportif. Sehingga jika ada kecurangan maka harus 'Diteriaki' dan diviralkan. Kemudian ia menutup pidatonya dengan sebuah pantun.

"Ke Mamuju jangan lupa pakai sepatu, kalau ingin maju pilihlah nomor satu," kata Cak Imin, 14 November 2023.sinpo

Komentar: