Tegas, Para Capres 2024 akan Perhatikan Aspirasi Petani Tembakau

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 23 November 2023 | 18:58 WIB
Diskusi KWP 'Menilik Visi Calon Presiden 2024 tentang Keberlangsungan Lapangan Kerja pada Industri Hasil Tembakau’. (SinPo.id/Juven Sitompul)
Diskusi KWP 'Menilik Visi Calon Presiden 2024 tentang Keberlangsungan Lapangan Kerja pada Industri Hasil Tembakau’. (SinPo.id/Juven Sitompul)

SinPo.id - Ketiga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 sepakat mendukung keberlangsungan lapangan kerja di Industri Hasil Tembakau (IHT). Mereka pro pada keberadaan petani tembakau di Tanah Air.

Wisnu Brata sebagai perwakilan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md memastikan pihaknya konsisten mendukung keberadaan petani tembakau di Indonesia.

"Boleh saya katakan di TPN hanya Ganjar Pranowo yang konsisten," kata Wisnu dalam diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI bertajuk 'Menilik Visi Calon Presiden 2024 tentang Keberlangsungan Lapangan Kerja pada Industri Hasil Tembakau' di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis, 23 November 2023.

Wisnu mengamini rekam jejak capres dan cawapres pada Pilpres 2024 bakal menjadi catatan para petani tembakau dalam memberikan hak suaranya. Para petani dipastikan akan memilih peserta kontestasi politik yang paling konsisten membela tembakau.

"Jadi saya melihat bahwa hal ini akan menjadi pandangan petani Indonesia, rekam jejak para capres di antara 3 ini siapa yang paling konsisten membela tembakau," katanya.

Tak hanya itu, Wisnu bahkan berpandangan sampai saat ini belum ada regulasi dari pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berpihak pada petani tembakau. Salah satu bukti tidak adanya keberpihakan pemerintah sekarang terhadap petani tembakau adalah diterbitkannya Perpres 18 yang melahirkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 2023 terkait Pengamanan Zat Adiktif (RPP Pengamanan Zat Adiktif/ RPP Rokok).

"Sampai saat ini regulasi dari pemerintah tidak memihak sama sekali kepada petani tembakau walaupun kami sudah 5 kali bertemu presiden menyampaikan hal itu. Toh para petani dan masyarakat Indonesia tidak ingin bahwa rokok itu tetap ada tetapi tembakaunya bukan dari Indonesia, itu pasti akan terjadi kalau tidak keberpihakan pemerintah terhadap hasil tembakau Indonesia," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi sebagai perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menegaskan pihaknya berada di posisi pro petani tembakau.

"Berbicara soal petani tembakau, posisi TKN Prabowo-Gibran adalah pro petani tembakau karena petani apa pun varietasnya harus kita bela," kata Viva Yoga.

Bagi TKN, kata dia, petani tembakau bukan hanya sekadar pekerjaan. Apalagi, negara telah memberi perlindungan terhadap petani dengan undang-undang.

"Menjadi petani sudah ada UU, UU tentang pemberdayaan dan perlindungan petani, dan beberapa UU yang berkaitan dengan petani itu sudah ada. Sekarang tinggal mengimplementasikan UU itu," katanya.

Untuk itu, Viva Yoga menyatakan polemik IHT tidak bisa dipersoalkan dari sisi kesehatan saja. Menurutnya, ada banyak hal yang bisa dibahas lebih jauh dari industri tembakau, seperti ekonomi hingga sosial budaya.

"Yang ingin saya katakan bahwa masalah tembakau ini bukan hanya kesehatan tetapi juga persoalan hak hidup sebagai warga negara, persoalan ekonomi rakyat kecil, persoalan sosial budaya, dan persoalan industri, dari tembakau saja punya spektrum yang luas daripada sekadar kesehatan," tegasnya.

Viva Yoga mendorong adanya upaya yang konkret untuk memajukan IHT. Salah satunya, dengan mengembangkan varietas soal rasa dari rokok lokal.

"Oleh karena itu perlu ada upaya secara sistematis berupa pengembangan varietas yang kira-kira nanti soal rasa tidak kalah dengan produk impor. Tembakau dan rokok itu kan soal rasa," kata dia

Hal senada disampaikan anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah selaku perwakilan Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Luluk mengatakan posisi AMIN yang pro terhadap petani tembakau tidak bisa ditawar.

"Saya kira posisi kami dari AMIN adalah yang pertama perlindungan pada petani tembakau itu satu hal yang tidak bisa ditawar," kata Luluk.

Luluk menuturkan petani tembakau memiliki hak konstitusional untuk dilindungi negara. Termasuk, mendapatkan jaminan atas kerjanya baik saat produksi maupun pascaproduksi.

"Mereka juga punya hak untuk mendapatka  jaminan bahwa kerjanya itu dilindungi baik saat kerja produksi atau pascproduksi. Bahkan termasuk juga perlindungan kesejahteraan petani tembakau. Ini sangat penting," tegas Luluk.sinpo

Komentar: