Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 23 November 2023 | 22:21 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/IStockphoto)
Ilustrasi. (SinPo.id/IStockphoto)

SinPo.id - Polisi menyatakan bahwa kematian anak Perwira Menengah (Pamen) TNI AU CHR (16) di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, tak ada unsur pidana.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantua Simarmata Permata menyebut bahwa kesimpulan tersebut diambil usai pihaknya melakukan penyelidikan secara scientific crime investigation dan melibatkan berbagai ahli.

"Bahwa berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Rabu tanggal 8 November 2023, maka tidak ditemukan adanya peristiwa pidana," ujar Leonardus kepada wartawan pada Kamis, 23 November 2023.

Menurut dia, hasil visum menunjukkan ada tiga hal yang menyebabkan kematian pada tubuh korban. Yakni 6 luka tusukan, 3 luka tusukan fatal di hati, dan luka bakar 91 persen.

"Sebab kematian enam luka tusukan, tiga tusukan fatal di hati, luka bakar di tubuh 91 persen saat korban terbakar dalam keadaan hidup sehingga terdapat jelaga pada tenggorokan," ungkap dia.

Lebih jauh, Leonardus mengungkapkan, kesimpulan ini juga diperkuat dari rekaman CCTV yang ada, korban terlihat berjalan sendirian ke lokasi kejadian sebelum ditemukan tewas. Dia juga mengatakan, tidak ditemukan jejak DNA orang lain di TKP selain DNA korban. 

"Korban bersepeda ke TKP sendirian dan tidak ada yang mengikuti. Jarak tempuh dari rumah ke TKP sekitar 1,5 KM ditempuh dengan menggunakan sepeda selama 10 menit 49 detik (sudah dilakukan reka ulang) dengan jalur yang sama diperoleh waktu 10 menit 57 detik," kata Leonardus.sinpo

Komentar: