Ganjar Tegaskan Negara Harus Jamin Kebebasan Beragama

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 25 November 2023 | 20:53 WIB
Ganjar Pranowo (SinPo.id/Sahabat Ganjar)
Ganjar Pranowo (SinPo.id/Sahabat Ganjar)

SinPo.id - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan pemerintah harus menjaga kebebasan beragama dan pendirian rumah ibadah. Negara harus hadir di tengah-tengah umat beragama sesuai dengan konstitusi dan hak asasi manusia.

"Karena konstitusi kita menjamin mestinya negara melalui pemerintah harus bisa menjalankan itu," kata Ganjar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 25 November 2023.

Pasal 28 E ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa 'Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali'. Peran negara untuk itu juga dinyatakan pada Pasal 29 Ayat (2), yakni 'Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama'.

Menurutnya, persoalan-persoalan yang masih membutuhkan solusi bisa dikomunikasikan lewat forum kerukunan antar umat beragama (FKUB).

"Dan itu bisa dikomunikasikan dengan forum antar umat beragama. Sehingga dialognya semakin banyak dan rasa-rasanya menjalankan konstitusinya tidak akan sulit. Ya memang butuh saling tukar perasaan," jelasnya.

Wujud nyata dari toleransi itu ditunjukkan Ganjar dan sejumlah tokoh agama di Toraja Utara. Dia menjalankan salat dzuhur di Kantor Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja.

"Tadi saya diberi sajadah dan kopiah saat mau salat di sana," tegas Ganjar.

Ganjar Pranowo tengah bersafari di wilayah Tana Toraja, Toraja Utara, dan Luwu. Selain warga, Ganjar menemui sejumlah tokoh agama setempat.sinpo

Komentar: