Kasus Firli Bahuri, Polisi Periksa Delapan Saksi Hari Ini

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 30 November 2023 | 15:56 WIB
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (SinPo.id/ Ashar)
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Dirkimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut bahwa pihaknya menjadwalkan memeriksa delapan saksi di kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, 30 November 2023.

"Enam orang diperiksa sebagai saksi di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 gedung promoter). Dua orang diperiksa sebagai saksi di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis, 30 November 2023.

Sementara itu, Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut bahwa dua saksi yang di Bareskrim  salah satunya mantan pimpinan KPK. 

"Thony Saut Situmorang, mantan Pimpinan KPK, sedangkan Tin Latifa merupakan saksi dari Kementerian Pertanian, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri mulai pukul 10.00 WIB," ungkap Arief. 

Sebagai informasi, kemarin penyidik sudah memeriksa SYL bersama sejumlah saksi lainnya, dua di antaranya Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan M Hatta, di Bareskrim Polri. Adapun ketiganya berstatus tersangka tindak pidana korupsi di KPK.

Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga telah memanggil Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat, 1 November 2023.sinpo

Komentar: