Satpol PP DKI Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras di Kawasan Monas

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 30 November 2023 | 15:09 WIB
Botol miras yang disita Satpol PP DKI Dimusnahkan (Sinpo.id/PPID DKI)
Botol miras yang disita Satpol PP DKI Dimusnahkan (Sinpo.id/PPID DKI)

SinPo.id -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memusnahkan sebanyak 12.031 minuman keras (miras) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen dengan tegas terhadap segala hal yang berdampak mengganggu ketertiban masyarakat, salah satunya terkait miras.

"Kita tahu bahwa minuman keras sangat berbahaya buat masyarakat. Oleh karena itu, kita harus secara tegas memusnahkannya," kata Joko saat pemusnahan ribuan miras di kawasan Monas, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.

Joko menjelaskan, penyitaan belasan ribu miras tersebut merupakan hasil patroli yang dilakukan secara rutin. Operasi yang dilakukan berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya, Komando Daerah Militer (Kodam), dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Selain itu, Joko menambahkan, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) operasi serupa juga akan terus dilakukan.

”Kita melakukan operasi itu secara periodik, dikumpulkan di gudang, kemudian dalam periode tertentu juga kita musnahkan. Dan di Natal dan Tahun Baru kita akan melakukan operasi juga,” ujarnya.

Adapun rincian belasan ribu miras yang dimusnakan berasal dari Satpol PP Jakarta Pusat 1.436 botol, Jakarta Utara 2.601 botol miras, Jakarta Barat 3.306 botol, Jakarta Selatan 1.000 botol, Jakarta Timur 2.211 botol, sedangkan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta berjumlah 1.477 botol.

Sementara itu, merek miras yang dihancurkan antara lain Vodka, Mension, Anggur Orang Tua, Rajawali dan lain-lain.

"Ini adalah hasilnya (penyitaan miras) dan harus kita musnahkan," tandasnya.
sinpo

Komentar: