Dasco Minta Semua Pihak Hentikan Narasi Pencalonan Gibran Cacat Hukum

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 30 November 2023 | 19:35 WIB
Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dasco (SinPo.id/ Ashar)
Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dasco (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dasco berharap agar semua pihak menghentikan narasi pencalonan wakil presiden nomor urut 2 itu cacat hukum.

Hal ini merujuk soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak gugatan atas putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang penyesuaian syarat usia capres-cawapres. Gugatan atas putusan 90 teregistrasi dengan nomor 141/PUU-XXI/2023.

"Dengan adanya putusan 141 ini, kami berharap jangan ada lagi pihak yang menyatakan bahwa pencalonan Gibran dilakukan dengan cara melawan hukum dan etika," ujar Dasco saat konferensi pers di Media Center TKN di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Kamis, 30 November 2023.

Menurut Dasco, fakta adanya delapan hakim konstitusi yang memutuskan di persidangan itu secara bulat menyatakan putusan nomor 90 tidak ada masalah sama sekali. 

"Dalam putusan ini sama sekali tidak ada dissenting opinion dan concurring opinion," tuturnya.

Lebih jauh, Dasco menegaskan, dengan putusan MK ini bakal menjadi sejarah untuk Indonesia lantaran Gibran sebagai cawapres termuda dan akan mewakili anak muda. 

"Keberadaan Gibran sebagai representasi anak muda dalam kontestasi pemilu adalah sejarah penting bagi negeri ini untuk pertama kalinya generasi muda terwakili sebagai subjek pemilu dan ini tentu sangat positif untuk meningkatkan semabta5 kaum muda kita," ujar Dasco.sinpo

Komentar: