Polisi Ringkus Dua Perampok Sadis Bersenpi di Riau

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 01 Desember 2023 | 16:02 WIB
Dua perampok sadis ditangkap di Polda Riau (SinPo.id/ Humas Polri)
Dua perampok sadis ditangkap di Polda Riau (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Ditreskrimum Polda Riau membekuk dua pelaku perampok sadis bersenjata api di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Pelaku yang diamankan berinisial FM alias Faksi (39) dan WO alias Dodo (41) ditangkap di lokasi di waktu dan tempat berbeda. 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono mengatakan aksi perampokan sadis ini dilakukan di Jalan Lintas Garuda Sakti, Km 31, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung Kampar pada Senin, 13 November 2023.

Saat itu, kata dia, korban bernama Hartono yang merupakan pekerja sebuah perusahaan sawit tengah menarik uang dari sebuah Bank di Bangkinang, Kampar sebesar Rp742 juta. Pelaku yang sudah mengintai korban langsung menyetop motor korban dan melepaskan tembakan tepat di wajah korban.

"Peluru mengenai bagian wajah tepatnya di samping hidung korban. Peluru bersarang ke tenggorokan korban dan sampai saat ini masih dirawat intensif," ujar Hery dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 1 Desember 2023.

Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan bahwa pelaku FM dan WO merupakan pekerja kebun dari perusahaan sawit korban. WO biasanya selalu dilibatkan sebagai pengawal bagian keuangan perusahaan untuk mengambil uang tunai ke Bank dan diantar ke bagian peron perusahaan.

"Ternyata WO ini sudah tahu. Jadi dia yang merencanakan dan mengajak FM untuk melakukan perampokan. Sedangkan FM ini juga baru keluar dari penjara atas kasus yang sama pada Maret lalu," ungkap Asep. 

Adapun senjata api yang dimiliki FM merupakan milik kakaknya yang saat ini dalam pencarian Polisi. FM ditangkap di Batam pada Senin, 26 November 2023. 

Sedangkan WO alias Dodo ditangkap di Bagan Sinembah pada Rabu, 29 November 2023, kemarin. Keduanya dikenakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No.12/1951 tentang kepemilikan senjata api.sinpo

Komentar: