Razia Dua Tempat Hiburan Malam di PIK, Bareskrim Dapati Sembilan Pengunjung Positif Narkoba

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 03 Desember 2023 | 18:20 WIB
Ilustrasi narkoba (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi narkoba (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan razia terhadap dua tempat hiburan malam di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Razia dilakukan pada Minggu, 3 Desember 2023, dini hari tadi. 

Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Calvijn Jean Simanjuntak mengatakan, saat razia ada sembilan pengunjung dinyatakan positif narkoba usai dilakukan tes urine.

"Kami dapati adalah keseluruhannya ada sembilan pengunjung yang positif menggunakan narkotika berbagai macam jenis di situ, ada kokain ada morfin ada metamfetamin ada THC," kata Calvijn dalam keterangannya, Minggu, 3 Desember 2023.

Menurut Calvijn, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa enam butir obat yang belum diketahui jenisnya. Selain itu, ditemukan satu klip serbuk yang diduga narkoba di sofa pengunjung yang positif narkoba. 

Untuk itu, kata Calvijn, pihaknya  tengah memeriksa CCTV klub malam tersebut untuk memastikan siapa pemilik barang haram tersebut. 

"Di salah satu tempat, kami menemukan setidaknya enam butir tetapi masih pendalaman apakah ini narkotika psikotropika atau obat keras di empat table atau sofa dan ada satu klip serbuk yang sudah kita kumpulkan. Itu juga masih pendalaman dan kebetulan, di sofa itu," ungkap dia. 

Lebih jauh, dia mengungkapkan, pentingnya verifikasi ulang dengan menggunakan CCTV untuk memastikan proses pengecekan berjalan dengan benar dan tidak menimbulkan fitnah.

“Kami tidak mau menduga-duga. Kami juga tidak mau ada fitnah. Dan nanti verifikasi ulang dengan CCTV yang ada. Ada temuan hasil rekaman yang betul-betul perlu pendalaman. Jadi Kami ingin membuat clear dan sempurna supaya tuntas penyidikan,” ujar Calvijn.sinpo

Komentar: