DPR Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II Tahun 2023-2024

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 05 Desember 2023 | 10:56 WIB
Rapat paripurna DPR RI (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Rapat paripurna DPR RI (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-10 penutupan Masa Persidangan II tahun sidang 2023-2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, serta Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus.

"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirohim perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, hari Selasa 5 Desember 2023 dan kami nyatakan terbuka dan dibuka untuk umum," kata Puan, Selasa, 5 Desember 2023.

Adapun agenda dalam rapat kali ini, yakni pertama, penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2023 oleh BPK RI.

Kedua, laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil Uji kelayakan (Fit and Propert Test) Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung RI, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Ketiga, laporan Komisi VI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (Fit and Propert Test) Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Masa Jabatan 2023-2028, yang dilanjutkan dengan pengambilang keputusan.

Keempat, laporan Komisi VI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (Fit and Propert Test) Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Periode 2023-2026, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kelima, laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (Fit and Propert Test) Calon Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Keenam, laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (Fit and Propert Test) Calon Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Ketujuh, pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kedelapan, pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif BALEG DPR RI tentang RUU Daerah Khusus Jakarta, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kesembilan, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tantang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan, serta RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kesepuluh, persetujuan permohonan pertimbangan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, yang dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan. Sementara agenda terakhir, yakni pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024.sinpo

Komentar: