DPR dan Apdesi Sepakat Bentuk Kelompok Kerja Bersama Bahas Revisi UU Desa

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 05 Desember 2023 | 15:32 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Ashar)
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - DPR RI menyepakati pembentukan kelompok kerja bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Kelompok kerja ini sebagai wadah untuk melakukan koordinasi atau membahas substansi terkait revisi UU Desa.

Pembentukan kelompok kerja bersama itu disepakati setelah Ketua DPR RI Puan Maharani dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI Dasco menggelar audiensi dengan perwakilan Apdesi.

"Jadi kami sudah menyepakati pada hari ini bahwa akan memulai dilakukan koordinasi dan membentuk kelompok kerja bersama antara DPR dengan perwakilan organisasi kepala desa untuk bisa membahas bersama-sama hal-hal yang diharapkan atau menjadi aspirasi dari para kades terkait dengan revisi RUU Desa," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023.

Puan memastikan kelompok kerja bersama itu segera berjalan sembari mengikuti mekanisme dan tata tertib (tatib) yang ada di Parlemen. Kelompok kerja bersama ini juga akan mengoordinasikan hasil pembahasan dengan Apdesi kepada pemerintah.

"Sekaligus menampung masukan ataupun aspirasi dari elemen-elemen lain sehingga nanti hal yang bisa dihasilkan bisa bermanfaat bukan hanya kepala desa tetapi juga buat seluruh desa di seluruh Indonesia," katanya.

Puan belum bisa memastikan kelompok kerja bersama ini nantinya dikomandoi oleh Komisi II DPR RI atau Badan Legislasi (Baleg). Yang jelas, kata dia, hal itu akan dibahas pimpinan DPR dengan berkoordinasi bersama alat kelengkapan dewan (AKD).

"DPR sudah melakukan masa reses karena itu pimpinan DPR kemudian nantinya berkoordinasi dengan AKD terkait untuk kemudian memulai kooridinasi atau membentuk kelompok kerja yang ada. Ini kan harus dibicarakan dulu sesuai dengan mekanismenya," katanya.

Di sisi lain, Puan menyatakan bakal ada pertemuan-pertemuan informal untuk membahas kelanjutan kelompok kerja bersama tersebut. Pertemuan itu penting untuk menyamakan persepsi dari pembentukan kelompok kerja tersebut.

"Apakah itu dilakukan saat reses kami tadi juga sudah menyepakati dalam pertemuan bahwa akan ada pertemuan-pertemuan informal untuk kemudian menyamakan persepsepi atau pemikiran dan aspirasi dari kedua belah pihak," katanya.sinpo

Komentar: