PKS Tak Setuju Jika Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden dalam Draf RUU DKJ

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 06 Desember 2023 | 14:24 WIB
Jubir PKS, Muhammad Iqbal (Sinpo.id/PKS)
Jubir PKS, Muhammad Iqbal (Sinpo.id/PKS)

SinPo.id -  Juru Bicara PKS, Muhammad Iqbal, mengatakan pihaknya tidak setuju jika Gubernur dan Wakil Gubernur di tunjuk oleh Presiden, seperti yang tertulis dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menjadi ajang Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), dan usulan panja itu juga dapat menjadi sebuah kemunduran bagi demokrasi.

“Ini adalah sebuah celah terjadinya KKN yang melawan amanat reformasi," kata Iqbal, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 6 Desember 2023.

Ia juga menegaskan, Jakarta yang memiliki penduduk mencapai 12 juta jiwa dengan APBD hampir 80 Triliun Rupiah, harus dipimpin oleh orang yang berkompeten dan memiliki legitimasi di mata rakyat.

Oleh karena itu, kata Iqbal, PKS tidak setuju RUU DKJ dibuat secara terburu-buru tanpa kajian yang mendalam dan berpotensi merugikan warga Jakarta, serta menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia.
sinpo

Komentar: