Polisi Cecar Firli Bahuri 29 Pertanyaan soal Transaksi Valas dan Dugaan Aset Apartemen

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 07 Desember 2023 | 12:51 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri. (SinPo.id/Antara)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Polisi mengaku mencecar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri dengan 29 pertanyaan dalam pemeriksaan kedua sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Rabu, 6 Desember 2023. 

"Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis, 7 Desember 2023.

Menurut Trunoyudo, pertanyaan penyidik kepada Firli fokus soal transaksi penukaran valuta asing  (valas) dan dugaan aset berupa apartemen milik purnawirawan polisi berpangkat Jenderal bintang tiga tersebut. 

"Konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya, konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen di luar LHKPN," ungkap dia. 

Diketahui, Firli kembali lolos dari penahanan pihak kepolisian usai menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka di Bareskrim Polri dalam perkara dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Firli keluar usai pemeriksaan dari Gedung Sekretariat Umum (Sekum) Mabes Polri pada Rabu, 6 Desember 2023, sekitar pukul 20.10 WIB.

Dia kembali bungkam kepada awak media yang telah menunggunya selama pemeriksaan berlangsung. Firli sempat melambaikan tangan ke arah para wartawan dan mengucapkan salam terima kasih. 

"Makasih ya makasih," ucap Firli singkat kepada wartawan. sinpo

Komentar: