Polisi Periksa Lima Saksi di Kasus Empat Bocah Tewas di Jagakarsa

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 07 Desember 2023 | 13:51 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/Shutterstock)
Ilustrasi. (SinPo.id/Shutterstock)

SinPo.id - Polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus tewasnya empat bocah yang terkunci di kamar rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). 

Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro mengatakan bahwa orang tua dari korban yang sudah diambil keterangannya  dipindahkan ke RS Polri, Kramat Jati, untuk penanganan medisnya. 

"Ada 5 orang saksi yang sudah diperiksa," kata Bintoro kepada wartawan pada Kamis, 7 Desember 2023.

Menurut Bintoro, Polres Metro Jaksel telah mengambil alih penanganan perkara tersebut. Akan tetapi, dia tidak merinci sudah sejauh mana penanganan perkara ini. 

"Karena LP di Polsek Jagakarsa, atas petunjuk Bapak Kapolres, penanganan perkara diambil alih oleh Polres," ungkap dia. 

Diketahui, aparat Polres Metro Jaksel mengungkap empat bocah tak bernyawa dan terkunci di dalam sebuah kamar dalam rumah yang berada di Jagakarsa. Pelaku yang menyebabkan empat bocah tewas ini adalah orangtuanya.

"Ada empat orang penemuan mayat di dalam kamar,” tutur Bintoro pada Rabu 6 Desember 2023.

Setelah membunuh empat anaknya, kata dia, pelaku mencoba mengakhiri hidupnya. Namun, nyawanya berhasil ditolong usai dibawa ke rumah sakit.sinpo

Komentar: