RUU DKJ, PAN: Masyarakat Harus Dilibatkan dalam Demokrasi

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 08 Desember 2023 | 09:25 WIB
Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay (SinPo.id/ Parlementaria)
Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, menegaskan pihaknya menolak penunjukan Gubernur oleh Presiden dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sebab, masyarakat harus dilibatkan dalam urusan politik dan demokrasi.

Terlebih dengan berpindahnya ibu kota negara, ada ruang yang lebih cukup untuk melibatkan masyarakat dalam menentukan legislatif dan eksekutif di semua tingkatan. Sehingga pemilihan gubernur harus tetap dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat.

Selain itu menurut PAN, para walikota di wilayah Jakarta juga harus dipilih langsung seperti yang ada di daerah lain, termasum pemilihan legislatif. Hal itu diperlukan agar hak-hak demokrasi rakyat dapat disalurkan dengan baik.

"Kami dari awal menolak penunjukan gubernur. Itu adalah langkah mundur. Apalagi jika diterapkan di Jakarta dengan karakteristik penduduk yang lebih terpelajar dalam urusan politik," kata Saleh, melalui keterangan tertulisnya, Jumat 8 Desember 2023.

Fraksi PAN juga meminta agar persoalan tersebut dikaji terlebih dahulu secara serius dan mendalam. Bahkan para ahli dari berbagai bidang harus memberikan masukan dan pandangan. Maka dengan demikian, tidak ada persoalan sosiologis, ekonomi, budaya, dan politik yang muncul di kemudian hari.

"Nah, Fraksi PAN kemarin itu hanyalah menerima untuk melanjutkan pembahasan RUU DKJ. Sementara substansinya masih penuh dengan catatan. Itu yang nanti akan didalami lagi lebih lanjut bersama pemerintah dan berbagai elemen dan kelompok masyarakat lainnya," ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Saleh, agar pembahasan selanjutnya lebih komprehensif, ia meminta partisipasi publik untuk dibuka seluas-luasnya. Pasalnya, kota Jakarta adalah milik semua, sehingga siapa pun boleh memberi masukan, baik langsung maupun tidak langsung.sinpo

Komentar: