Ketua TKN: Prabowo-Gibran Berusaha Kampanye Efisien

Laporan: Martahan Sohuturon
Sabtu, 09 Desember 2023 | 04:21 WIB
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani (kanan). (SinPo.id/Ashar)
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani (kanan). (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani mengatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 berusaha untuk melakukan kampanye secara efisien di akhir pekan.

“Kami selalu berusaha melakukan kampanye ini secara baik benar efisien dan menjangkau semua lapisan dan kita selalu bergerak maju insya Allah menjadi pemenang,” kata Rosan saat konferensi pers di Djakarta Theater, Jakarta pada Jumat, 8 Desember 2023. 

Menurut Rosan, pemilihan jadwal kampanye di akhir pekan adalah bentuk komitmen Prabowo dan Gibran untuk mementingkan kepentingan yang lebih besar dari dirinya sendiri, yakni bangsa dan negara.

“Karena beliau masih bertugas aktif sebagai pimpinan di kementerian dan juga di wali kota, peran itu harus dijalankan. Sehingga peran yang dijalankan itu dilakukan dengan baik dan hanya mengambil waktu-waktu yang di mana sesuai diperbolehkan KPU weekend (akhir pekan) atau mengajukan cuti,” imbuhnya.

Diketahui, Prabowo-Gibran kerap berkampanye hanya pada akhir pekan. Namun beberapa kali, keduanya pernah cuti dari tugas sebagai Menteri Pertahanan dan Wali Kota Surakarta.

Adapun pada hari kesebelas kampanye, Jumat, Gibran kembali bekerja sebagai wali kota sementara Prabowo menghadiri acara Makan Besar di Cilincing, Jakarta Utara dan menghadiri acara deklarasi dukungan kepada Prabowo-Gibran oleh Relawan Pedagang Indonesia Maju (RAPIM) di Djakarta Theater, Jakarta.

Sebelumnya, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mengatakan keputusan berkampanye pada akhir pekan itu menjadi strategi Prabowo-Gibran. Keduanya tetap fokus melayani masyarakat karena masih mengemban tanggung jawab sebagai pejabat publik.

Jika pun harus mengambil cuti, tambahnya, Prabowo dan Gibran hanya akan mengambil maksimal dua hari dari total lima hari kerja dalam sepekan.

"Sepekan ada lima hari kerja, maksimal cuti dua hari saja, kecuali jika ada acara khusus, misalnya acara KPU dan Bawaslu yang berlangsung pada hari kerja, maka hari cuti akan ditambah untuk memenuhi undangan tersebut," jelas Nusron di Jakarta, Rabu (29/11).sinpo

Komentar: