Warga Dapat Titipkan Kendaraan di Mapolres Depok Selama Mudik Nataru

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 14 Desember 2023 | 04:24 WIB
Kantor Polisi (Pixabay)
Kantor Polisi (Pixabay)

SinPo.id -  Masyarakat bisa menitipkan mobil dan sepeda motor di seluruh kantor polsek wilayah hukum Polres Metro Depok. Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman selama masyarakat pulang ke kampung halaman saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

"Untuk membantu masyarakat yang ingin melaksanakan libur Nataru masyarakat bisa menitipkan kendaraan di kantor Polsek jajaran Polres Metro Depok," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady pada Selasa 12 Desember 2023.

Layanan penitipan sepeda motor ini sebagai upaya kepolisian mengedukasi masyarakat untuk mudik menggunakan transportasi umum. Selain itu, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Dengan adanya penitipan kendaraan diharapkan masyarakat tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik, namun beralih ke moda transportasi umum. Menghindari kelelahan dalam mengendarai motor dan risiko yang lainnya, termasuk kecelakaan lalu lintas dan kepadatan kendaraan," ujarnya.
sinpo

Komentar: