Aktivis 98 Heran Prabowo Masih Dikaitkan dengan Isu HAM

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 14 Desember 2023 | 10:59 WIB
Sangap Surbakti (Sinpo.id/Jarnas 98)
Sangap Surbakti (Sinpo.id/Jarnas 98)

SinPo.id -  Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis 98 (Jarnas 98) Sangap Surbakti mengaku heran masih ada ada saja pihak yang mengaitkan isu HAM dengan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Padahal, Komnas HAM sudah tegas menyatakan Prabowo punya komitmen kuat dalam menuntaskan permasalahan HAM.

"Saya heran, kenapa setiap Pak Prabowo maju pilpres selalu saja ada isu pelanggaran HAM yang dialamatkan ke dia. Padahal, Komnas HAM sudah sangat jelas dan tegas bahwa Pak Prabowo tak terkait dengan pelanggaran HAM. Bahkan, Komnas HAM mengakui bahwa Prabowo punya komitmen kuat untuk menyelesaikan kasus HAM," kata Sangap dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.

Menurut dosen Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu, pernyataan Pramono sejatinya harus disambut oleh rival Prabowo, yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, untuk berkontribusi soal ide dan gagasan dalam mengimplementasikan penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Bukan malah mengeksploitasi korban dan keluarganya demi kepentingan politik.

"Saya minta capres nomor urut 1 dan nomor urut 3 untuk memberikan gagasan dalam menyelesaikan kasus HAM, ketimbang terus-menerus menyalahkan Prabowo," tegasnya.

Menurut Sangap, pemimpin harus memiliki segudang gagasan, ide, dan komitmen kuat dalam menyelesaikan persoalan bangsa yang masih berlarut-larut.

Sangap pun mencontohkan mantan presiden Afrika Selatan sekaligus revolusioner Nelson Rolihlahla Mandela yang secara legawa bisa memaafkan lawan politiknya ketika dia terpilih menjadi presiden pada 10 Mei 1994.

Namun, menurut dia, Nelson tetap memiliki solusi dalam menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu yang dilakukan rezim apartheid.

Bahkan, kata Sangap, Nelson memiliki solusi untuk memenuhi hak para korban pelanggaran HAM dengan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Dengan begitu, Sangap menilai diperlukan rakyat dalam penegakan hukum dan HAM adalah solusi dan tindakan konkret dari para capres.

Sangap menilai solusi KKR yang dilakukan Nelson Mandela sangat relevan untuk diimplementasikan di Indonesia. Selain itu, bisa juga dibentuk pengadilan HAM yang sempat digagas DPR RI pada tahun 2009 silam.

"Namun, untuk mengimplementasikan penuntasan kasus pelanggaran HAM melalui pendekatan dua hal tersebut, harus dilakukan investigasi secara mendalam agar dapat diketahui pelaku, korban, dan tempat kejadian perkara; sehingga hasilnya bisa obyektif," katanya.sinpo

Komentar: