Alexander Marwata Diperiksa Bareskrim Kasus Pemerasan SYL Hari Ini

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 14 Desember 2023 | 12:25 WIB
Alexander Marwata (Sinpo.id)
Alexander Marwata (Sinpo.id)

SinPo.id -  Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 14 Desember 2023, hari ini. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa Alexander bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai sakai di kasus ini 

"Iya benar, diperiksa sebagai saksi," ujar Ramadhan saat dihubungi, Kamis, 14 Desember 2023.

Ramadhan mengatakan, bahwa pemeriksaan Alexander tersebut atas permintaan tersangka, yakni Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri (FB). Namun, dia belum mengetahui apakah Alexander akan memenuhi panggilan penyidik.

"Pemeriksaan atas permintaan FB. Dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, kita tunggu saja," tuturnya. 

Lebih jauh, Ramadhan menyampaikan, bahwa untuk mengetahui detail perincian materi pemeriksaan ditanyakan ke Polda Metro Jaya. 

"Lebih detail terkait pemeriksaan silakan ditanyakan ke Polda Metro Jaya sebagai yang menangani kasus tersebut," kata Ramadhan. 

Diketahui, Firli diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap SYL oleh Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 November 2023.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023 malam. Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat jenderal polisi (purn) bintang tiga tersebutsinpo

Komentar: