KPK Kembali Panggil Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan

Laporan: david
Rabu, 20 Desember 2023 | 17:13 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Nasrullah. (SinPo.id/Istimewa)
Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Nasrullah. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Nasrullah pada hari ini, Rabu 20 Desember 2023.

Nasrullah akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementan yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Belum diketahui materi apa yang didalami penyidik kepada saksi Nasrullah. Namun pemanggilan pemeriksaan ini bukan yang pertama bagi Nasrullah.

Sebelumnya, pada 29 November 2023, KPK telah memanggil dan memeriksa Nasrullah sebagai saksi dalam perkara (SYL). Nasurullah diduga kuat mengetahui banyak terkait kasus imi

Diberitakan KPK menjerat SYL dan dua anak buahnya, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.

KPK menduga SYL bersama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta menerima uang sekitar Rp 13,9 miliar. Uang tersebut merupakan setoran dari pegawai Kementan yang dikumpulkan Hatta dan Kasdi untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

Belakangan, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nompr 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.sinpo

Komentar: