Bareskrim Naikkan Kasus Gagal Ginjal Akut ke Penyidikan

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 20 Desember 2023 | 15:58 WIB
Gedung Bareskrim Polri. (SinPo.id/Istimewa)
Gedung Bareskrim Polri. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menaikan status kasus gagal ginjal akut yang diduga ada keterlibatan dari pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke tahap penyidikan. 

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyebut, pihaknya telah memeriksa 11saksi, termasuk saksi ahli dalam kasus ini. 

"Sudah naik sidik, intinya kita sedang dalam proses sidik masih sedang dalam proses sidik kita sudah memeriksa 11 saksi," ujar Nunung saat dihubungi pada Rabu, 20 Desember 2023.

Menurut dia, 11 saksi yang diperiksa bukan hanya dari pihak BPOM saja. Namun, ada dari unsur ahli serta korporasi di bidang farmasi. 

"Saksi bukan hanya dari BPOM saja, dari BPOM ada, dari saksi ahli ada, dari PT Afi Farma ada," ungkap dia. 

Kendati demikian, Nunung menegaskan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini meski sudah ke tahap penyidikan. 

"Belum ada penetapan tersangka, masih berjalan (penyidikan)," kata Nunung. 

Dia menambahkan, proses penyidikan yang dilakukan di Bareskrim Polri tidak ada intervensi dari pihak mana pun. "Enggak ada nggak ada intervensi saya jamin 1.000 persen tidak ada intervensi," tuturnya.sinpo

Komentar: