MAKI Sejajarkan Firli dengan Presiden Soeharto, Ini Alasannya.

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 24 Desember 2023 | 13:25 WIB
Firli Bahuri serahkan surat pernyataan berhenti dari Ketua KPK (Sinpo.id/David)
Firli Bahuri serahkan surat pernyataan berhenti dari Ketua KPK (Sinpo.id/David)

SinPo.id -  Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyindir ihwal surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjerat kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut, Firli seakan menyamakan dirinya dengan Presiden ke-2 RI Soeharto yang menyatakan berhenti dari jabatannya, ketika kasus yang menjeratnya mulai mencapai klimaks.

"Pak Firli telah mensejajarkan dirinya dengan mantan Presiden Soeharto di mana Presiden Soeharto di Mei 1998 menyatakan dirinya berhenti dan selesai jadi Presiden," ujar Boyamin dalam keterangannya dikutip Minggu, 24 Desember 2023.

"Ketika Pak Firli menyatakan dirinya berhenti bukan mengundurkan diri adalah betul-betul levelnya kelasnya sama dengan Pak Soeharto," imbuhnya.

Lebih jauh, Boyamin mendorong proses hukum dan etik kepada Firli harus segera dituntaskan. Dia meyakini Firli akan ditahan dalam pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pekan depan.

"Kalau penanganan di Polda saya yakin akan ditahan. Etik besok akan disidang dan saya yakin akan dinyatakan bersalah karena saya pelapornya," kata Boyamin.

Diketahui, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri tidak dapat diproses.

"Keppres pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK tidak bisa diproses lebih lanjut karena dalam surat tersebut (yang ditujukan kepada Presiden), Bapak Firli Bahuri tidak menyebutkan mengundurkan diri, tetapi menyatakan berhenti," kata Ari dalam pesan singkat yang diterima pada Jumat, 22 Desember 2023.
sinpo

Komentar: