Bawaslu Temukan 320 Pelanggaran Pemilu selama Masa Kampanye

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 05 Januari 2024 | 06:41 WIB
Bawaslu
Bawaslu

SinPo.id -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan 320 pelanggaran pemilu selama masa kampanye. Berdasarkan data real time SigapLapor per Rabu, 3 Januari 2024, Pukul 16.46 WIB, terdapat 703 laporan, dan temuan 312.

"Teregister 516, tidak diregister 314, masih dalam proses 185," kata anggota Bawaslu RI, Puadi, pada Kamis 4 Januari 2024.

Pelanggaran-pelanggaran itu terdiri dari pelanggaran administrasi, tindak pidana pemilu, hingga pelanggaran netralitas ASN. Untuk pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu rekomendasi ke institusi asal. 

"Nanti yang eksekusi PPNS," kata Puadi.

Berikut data pelanggaran pemilu yang ditemukan Bawaslu.

- Pelanggaran administrasi 29 kasus

- Tindak Pidana Pemilu 6 kasus

- Pelanggaran etik penyelenggara pemilu 185 kasus

- Pelanggaran netralitas ASN 33 kasus

- Pelanggaran hukum lainnya 17 kasus.sinpo

Komentar: