Kemenhub Diminta Segera Investigasi Tabrakan KA Turangga-KA Bandung Raya

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 05 Januari 2024 | 12:01 WIB
Kecelakaan kereta api (Sinpo.id/Twitter)
Kecelakaan kereta api (Sinpo.id/Twitter)

SinPo.id -  Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menginvestigasi tabrakan kereta api Turangga dengan KA lokal Bandung Raya. Dia menduga ada kelalaian dari pengatur lintasan yang membuat insiden tersebut terjadi.

“Ini lintasan single track, berarti ada kuat dugaan kelalaian pengatur lintasan. Perlu di lakukan investigasi segera, kuat dugaan human error,” kata Lasarus kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2024.

Dalam kesempatan itu, Lasarus juga meminta Kemenhub mengevaluasi personel Direktorat Jendral kereta api.

"Terutama evaluasi teknis pengaturan lintasan, kemudian evaluasi personil di linggkungan Direktorat Jendral Kereta api," tegas Lasarus.

Kecelakaan kereta api antara KA 350 Commuterline Bandung Raya dengan Pib 65A Turangga terjadi di petak Jalan Haurpugur-Cicalengka Km 181+700, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung pada Jumat, 5 Januari 2024. Peristiwa ini terjadi pada pukul 06.30 WIB.

Sebanyak tiga orang dikabarkan meninggal dan puluhan orang luka-luka dalam tabrakan kereta api Turangga dengan KA lokal Bandung Raya itu.

Berdasarkan data yang diterima dari Polda Jawa Barat, ada 28 korban luka-luka yang saat ini telah di evakuasi ke RSUD Cicalengka.

Ketiga orang yang diduga meninggal dunia antara lain masinis KA KRD Lokal Padalarang Cicalengka bernama Julian Dwi setiono. Kemudian, Asisten Masinis KA KRD Lokal Padalarang-Cicalengka bernama Ponisan dan Pramugara KA Turangga bernama Andrian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui adanya korban lainnya atau tidak. Adapun untuk penyebab kecekalaan masih dalam proses penyelidikan petugas.
sinpo

Komentar: