Ketua MK Resmi Lantik Tiga Anggota MKMK Permanen

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 08 Januari 2024 | 18:58 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (SinPo.id/ National Geographic)
Gedung Mahkamah Konstitusi (SinPo.id/ National Geographic)

SinPo.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, hari ini resmi melantik tiga anggota Majelis Kehormatan MK permanen, yakni hakim Ridwan Mansyur, tokoh masyarakat I Gede Palguna, dan akademisi Universitas Andalas Yuliandri.

"Kita patut bersyukur pada siang hari ini kita bisa menyaksikan pengucapan sumpah dari anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi permanen," kata Suhartoyo, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 8 Januari 2024.

Usai dilantik berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi 2024 tanggal 2 Januari 2024, ketiganya akan menjalankan tugas sebagai anggota MKMK terhitung mulai hari ini sampai dengan 31 Desember 2024.

Adapun keanggotaan MKMK permanen tersebut telah disepakati secara aklamasi oleh seluruh hakim, setelah ketiganya dinilai memenuhi syarat, karen memiliki integritas, jujur, dan adil, berusia paling rendah 60 tahun, serta berwawasan luas.

Oleh karena itu, diharapkan ketiga anggota MKMK permanen tersebut dapat menindaklanjuti aduan-aduan atau laporan terkait pelanggaran etik sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.sinpo

Komentar: