TKN: Prabowo akan Sampaikan Gagasan Antikotupsi Asta Cita di KPK

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 17 Januari 2024 | 13:48 WIB
Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. (Ashar/SinPo.id)
Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dipastikan hadir dalam adu gagasan antikorupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gagasan pemberantasan korupsi yang akan disampaikan Prabowo tercantum dalam misi Asta Cita.

"Ya beliau akan hadir. Akan menyampaikan gagasannya tentang pemberantasan korupsi sebagaimana dicantumkan dalam butir ke-7 Asta Cita Prabowo Gibran, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba," kata Komandan Echo Bidang Hukum TKN Prabowo-Gibran Hinca Pandjaitan kepada wartawan, Rabu, 17 Januari 2024.

Hinca mengatakan dirinya dan sejumlah tim akan turut mendampingi Prabowo menghadiri acara yang digelar di markas KPK tersebut.

"Saya dan beberapa kawan dari TKN akan hadir juga mendampingi beliau," kata dia.

Sebelumnya, KPK mengundang tiga capres dan cawapres yang bertarung di Pilpres 2024 untuk adu gagasan antikorupsi hari ini. KPK mengatakan tiga pasangan calon itu sudah konfirmasi bakal hadir.

Adu gagasan ini dipastikan tidak seperti debat yang digelar KPU. Adu gagasan merupakan program penguatan integritas dan antikorupsi calon penyelenggara negara untuk pencegahan pemberantasan korupsi.

"Kami ingin sampaikan bahwa ini bukan format debat antar paslon ya, karena hal itu tentu sudah ada di wilayah KPU. Ini program Paku Integritas KPK yaitu penguatan integritas dan antikorupsi calon penyelenggara negara sebagai upaya pencegahan pemberantasan korupsi melalui kedeputian pendidikan dan peran serta masyarakat KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Nantinya, kata Ali, dalam adu gagasan itu, KPK akan menyampaikan pentingnya penguatan KPK secara kelembagaan. Ali mengatakan capres dan cawapres akan menyampaikan komitmen terkait upaya pemberantasan korupsi.sinpo

Komentar: