Laporan Kinerja KPK 2023

Jumlah OTT turun, masih menyisakan PR pemburuan Harun Masiku

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 20 Januari 2024 | 07:10 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Wawan Wiguna)
Ilustrasi (SinPo.id/Wawan Wiguna)

Selama tahun 2023 lalu komisi pemberantasan korupsi (KPK) menerima 5 ribu lebih aduan dugaan tindak pidana korupsi dari masyarakat. Operasi tangkap tangan menurun, masih menyisakan PR pemburuan Harun Masiku terkait usap KPU.  Sang ketua sebelumnya, Firli Bahuri saat itu justru terjerat kasus suap mantan Mentan .

SinPo.id -  Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) menyebutkan,  selama tahun 2023 telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi. Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 690 laporan tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak cukup bukti ke proses penyelidikan. Sehingga sejumlah laporan tersebut menjadi arsip lembaga antirasuah.

“Penanganan perkara di KPK salah satunya bermula dari pengaduan masyarakat, selama tahun 2023 KPK menerima 5.079 laporan,” kata Ketua Sementara KPK, Nawawi Pamolango, Selasa 16 Januari 2023.

Menurut Nawawi ada 4.389 perkara yang sedang diverifikasi oleh tim Dumas KPK,  1.962 laporan di antaranya proses penelaahan. Sedangkan dugaan korupsi yang diterima oleh KPK paling banyak berasal dari DKI Jakarta dengan jumlah 759 laporan. Peringkat kedua Jawa Barat sebanyak 483 aduan. “Selain itu, KPK juga menerima 430 laporan dari Jawa Timur, 354 laporan dari Sumatera Utara dan 270 laporan dari Jawa Tengah,” ujar Nawawi menambahkan.

Ia menyatakan selama 2023, KPK telah menyelidiki 127 dugaan kasus, serta 161 penyidikan, 129 penuntutan, dan 124 eksekusi perkara. Dari perkara itu ada 94 yang inkarch atau berkekuatan hukum tetap.

Jumlah OTT Menurun

Selama tahun 2023 KPK juga hanya menggelar delapan operasi tangkap tangan (OTT).  Operasi khas yang sebelumnya  identik kerja-kerja KPK itu turun jika dibandingan dengan tahun 2022, yang mencapai 10 kali operasi senyap.

Delapan OTT yang digelar KPK sepanjang 2023, di antaranya menjerat Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil dalam kasus manipulasi dan suap pemeriksaan keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Suap proyek jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa-Sumatera yang menjerat Direktur Prasarana Perkeretapian DJKA Kemenhub Harno Trimadi Bersama sejumlah pejabat PT KAI lain.

Selain itu KPK juga menggelar OTT, suap pengadaan digital Bandung Smart City yang menjerat Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Kepala Dinas Perhubungan setempat serta pihak swasta.

Tangkap tanggan pengadaan barang dan jasa Badan SAR Nasional (Basarnas) juga menjadi salah satu prestasi KPK tahun 2023. Kasus itu tak hanya menjerat Kepala Basarnas Laksdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka, namun juga sejumlah pihak swasta.

OTT KPK juga dilakukan di kawasan Indonesia Timur, tepatnya saat menemukan praktik suap pemeriksaan BPK Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya yang menjerat bupati setempat. Kasus itu menjadikan Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai tersangka serta menyeret Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat dan provinsi.

Mendekati akhir tahun 2023 KPK juga menangkap tangan aparat kejaksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur, sekaligus menetapkan para pimpinan. Selain itu KPK juga menetapkan pihak swasta sebagai penyuap Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Di Kalimantan Timur KPK juga berhasil OTT suap proyek pengadaan jalan sekaligus menetapkan Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tipe B, dengan Rahmat Fadjar sebagai tersangka.  Dalam kasus itu KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya sebagai penyuap.

Satu-satunya kepala daerah provinsi yang diOTT KPK selama tahun 2023 Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bersama  enam orang lainnya.  Mereka ditangkap terkait pemberian hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan provinsi.

Kasus TPPU Selamatkan Rp525 Miliar

Selama tahun 2023 KPK  telah menangani delapan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan  berhasil menyelamatkan aset negara yang nilai mencapai Rp525 miliar. Delapan perkara TPPU yang ditangani KPK, di antaranya mantan Kepala Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau terkait suap dan gratifikasi perizinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Selain itu mantan Hakim Agung Gazalba Saleh terkait suap penanganan perkara di Mahkamah Agung; mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam perkara gratifikasi Pemprov Papua.

“Selanjutnya Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai penyuap Lukas Enembe; mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun atas penerimaan gratifikasi; dan Andhi Pramono terkait penerimaan gratifikasi di Ditjen Bea Cukai,” ujar Nawawi menjelaskan.

Dalam kasus TPPU itu KPK juga menjerat tersangka Catur Prabowo terkait pengadaan fiktif PT Amarta Karya; dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian..

"Asset Recovery menjadi salah satu sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," katanya.

PR Penangkapan Harun Masiku, Mulai diusut Usai Firli Tersangka

Hingga memasuki tahun 2024 ini KPK juga masih punya pekerjaan rumah mencari keberadaan buronan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan sebelumnya mengatakan, tim KPK sempat pergi ke Filipina untuk mencari keberadaan mantan caleg PDIP itu, namun tak mendapat hasil.

"Mereka juga ada yang berangkat ke Filipina untuk mencari Harun Masiku tapi sampai sekarang juga memang belum ketemu," kata Tumpak Hatarongan pertengahan Januari lalu.

Tumpak mengatakan, setiap perkembangan terkait pencarian pencarian Harun Masiku selalu dilaporkan kepada Dewas KPK. Dewas KPK pun selalu mendorong tim penindakan agar segera menemukan Harun Masiku.

"Jadi kami juga mendorong setiap rapat koordinasi pengawasan, kami selalu tanyakan," ucap Tumpak.

Harun Masiku hingga saat ini belum berhasil ditangkap setelah menjadi buronan selama empat tahun sejak ditetapkannya sebagai tersangka oleh KPK. KPK pun kembali gencar menelusuri keberadaan Harun Masiku setelah Firli Bahuri tak lagi menjadi bagian dari komisi antikorupsi.

KPK telah memeriksa eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Kamis 28 Desember 2023. Salah satu materi pemeriksaan yang didalami penyidik KPK kepada Wahyu ialah terkait keberadaan Harun Masiku. Bahkan, penyidik KPK sempat menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada 12 Desember 2023 untuk mencari Harun.

Tercatat Wahyu Setiawan bersama mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri. Uang suap itu diduga kuat dari Harun Masiku.

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia. Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Belakangan pengusutan Harun mulai dilakukan saat Firli yang sebelumnya menjabat ketua KPK hendak dijadikan tersangka dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango mengatakan pencarian dan penangkapan Harun Masiku yang ditetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020, menjadi salah satu prioritas lembaga antirasuah.  Kepastian memburu kembali Harun Masiku disampaikan Nawawi usai pengucapan sumpah jabatan sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, awal pekan 27 Desember 2023 lalu.

Nawawi juga mengatakan Deputi Penindakan sudah berkomitmen memburu Harun, mereka meminta KPK agar memperbarui surat tugas untuk menangkap Harun.

"Kami telah mengeluarkan produk-produk surat yang baru yang dibutuhkan oleh deputi penindakan yang baru ini untuk melaksanakan itu," kata Nawawi menegaskan.

Rencana memburu kembali Harun sebelumnya disampaikan Mantan Ketua KPK Firli Bahuri, sebelum lengser dari jabatannya terkait kasus suap terhadap mantan mantan Menteri Pertanian  Syahrul Yasin Limpo. Pernyataan Firli pada pertengahan November 2023 itu menuai tanya, saat ia telah menjadi tersangka suap.

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," ujar Firli kala itu.

Firli mengatakan upaya pencarian Harun Masiku masih terus dilakukan KPK, hal itu dibuktikan dengan tindakan Plt Deputi Penindakan, Asep Guntur Rahayu yang sudah mencari Harun ke luar negeri beberapa waktu lalu.

Namun pernyataan Firli itu sempat dinilai sebagai pengalih isu atas kasus suap terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.  "Itu hanya pengalihan isu dari Pak Firli aja. Karena Harun Masiku itu kan sudah red notice, ngapain bikin surat penangkapan. Itu otomatis, kalau sudah tahu langsung tangkap saja. Tidak usah koar-koar begitu," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, sehari usai pernyataan Firli, pertengahan November 2023 lalu.

Boyamin mengatakan masyarakat menunggu KPK menangkap Harun Masiku. Firli diminta tidak melakukan retorika terkait proses pencarian Harun.

"Kalau urusan Harun Masiku itu yang kita tunggu dari Pak Firli adalah pengumuman penangkapan Harun Masiku bukan pengumuman surat penangkapan. Kalau begitu saja Direktur juga cukup nggak usah pimpinan KPK," ujar Boyamin menjelaskan.

Boyamin menilai pengumuman dari Firli soal surat penangkapan Harun hanya upaya untuk mengalihkan isu dari kasus Firli yang ditangani Polda Metro Jaya.

"Untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari kasusnya Pak Firli itu sendiri dan nampaknya bisa jadi kasus Harun Masiku ini dijadikan barter agar kasusnya dia selamat,"  kata Boyamin yang menilai pernyataan Firli sebagai Upaya mencari selamat. (*)sinpo

Komentar: