Pengadilan Gelar Sidang Kasus Korupsi SYL pada 28 Februari

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 23 Februari 2024 | 02:41 WIB
Sidang (pixabay)
Sidang (pixabay)

SinPo.id -  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu, 28 Februari 2024. Susunan majelis hakimnya adalah Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri, dan Ida Ayu Mustikawati.

"Tanggal sidang 28 Februari 2024. Majelis hakim Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri, Ida Ayu Mustikawati," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo kepada wartawan, Kamis 22 Februari 2024.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan berkas dakwaan SYL telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. sinpo

Komentar: