Tim Gabungan Tangkap Delapan dari 16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 23 Februari 2024 | 01:36 WIB
Ilustrasi penjara (pixabay)
Ilustrasi penjara (pixabay)

SinPo.id -  Sebanyak delapan dari 16 tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat ditangkap tim gabungan. Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro.

"Setidaknya delapan orang dalam tiga hari pencarian," kata Susatyo Purnomo Condro pada Kamis 22 Februari 2024. 

Hingga kini, petugas telah menangkap sebanyak 10 dari 16 tahanan.

Adapun nama-nama yang tertangkap adalah sebagai berikut.

1. Pinto Ramadhan A., tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Senin 19 Februari pukul 17.30 WIB di Karang Tengah Ciledug.

2. Rudiyanto, tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Selasa 20 Februari 2024 pukul 16.30 WIB di Bendungan Hilir, Tanah Abang.

3. Muhamad Saripudin alias Komeng, tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Rabu 21 Februari pukul 09.00 WIB di Desa Sumur Jombang, Pekalongan, Jawa Tengah.

4. Marco Syahin Adabi, tahanan titipan jaksa, kasus narkoba, ditangkap pada Rabu 21 Februari 2024 di Perumahan Puri Deta Ciledug, Tangerang.

5. Muhamad Hafist F., tahanan narkoba, ditangkap pada Rabu 21 Februari 2024 pukul 11.30 WIB di Palmerah, Slipi.

6. Sandi Saputra, titipan jaksa, kasus narkoba, ditangkap pada Rabu 21 Februari 2024 pukul 14.30 di Srengseng, Jakarta Barat.

7. Yatno, tahanan kasus kriminal umum, ditangkap pada Rabu 21 Februari 2024 pukul 23.30 WIB di Tambun, Bekasi.

8. Aprizal Sabtu Aji, titipan jaksa, kasus narkoba, ditangkap pada Kamis 22 Februari jam 1.30 WIB di Bintaro, Tangerang.

Kendati demikian, Susatyo tidak merinci dua nama tahanan yang langsung ditangkap pada Senin (19/2).

Sementara itu, keenam tahanan yang saat ini masih berstatus atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) adalah sebagai berikut.

1. Renal, tahanan kriminal umum, laki-laki (26) warga Kebon Melati, Tanah Abang.

2. Harizqullah Arrahman, tahanan kriminal umum, laki-laki (26) warga Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

3. Muhammad Aqdas, tahanan kasus narkoba, laki-laki (24) warga Kemanggisan, Palmerah.

4. Hendro Mulyanto, tahanan kasus narkoba, laki-laki (36) warga Kalideres.

5. Ferdinan, tahanan titipan jaksa, kasus kriminal umum, laki-laki (24) warga Antapani, Bandung

6. Welen Saputra Thio, titipan tahanan jaksa, kasus kriminal umum, laki-laki (34) warga Tajur Halang, Bogor.

Bagi masyarakat mengetahui keberadaan dari enam orang DPO ini agar bisa menghubungi kepolisian terdekat ataupun kepada pusat panggilan Satreskrim Jakpus pada nomor 081280706629sinpo

Komentar: